SEKILAS TENTANG IPNU
- IPPNU
Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama (disingkat IPNU) adalah badan otonom Nahldlatul Ulama
yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada segmen pelajar dan
santri putra. IPNU didirikan di Semarang pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H/
24 Pebruari 1954, yaitu pada Konbes LP Ma’arif NU. Pendiri IPNU adalah M.
Shufyan Cholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo), dan Abdul Ghony Farida
(Semarang).
Ketua
Umum Pertama IPNU adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam Konferensi Segi
Lima yang diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei 1954 dengan melibatkan
perwakilan dari Yogyakarta, Semarang, Solo, Jombang, dan Kediri.
Pada
tahun 1988, sebagai implikasi dari tekanan rezim Orde Baru, IPNU mengubah
kepanjangannya menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama. Sejak saat itu, segmen
garapan IPNU meluas pada komunitas remaja pada umumnya. Pada Kongres XIV di
Surabaya pada tahun 2003, IPNU kembali mengubah kepanjangannya menjadi “Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama”. Sejak saat itu babak baru IPNU dimulai. Dengan
keputusan itu, IPNU bertekad mengembalikan basisnya di sekolah dan pesantren.
Visi
IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT,
berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas
tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal
jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Kini
IPNU telah memiliki 33 Pimpinan Wilayah di tingat provinsi dan 374 Pimpinan
Cabang di tingkat kabupaten/kota. Sampai dengan tahun 2008, anggota IPNU telah
mencapai lebih dari 2 juta pelajar santri yang telah tersebar di seluruh
Indonesia.
Lain
IPNU,lain juga IPPNU yang merupakan wadah aspirasi remaja putri NU.
Sejarah
kelahiran IPPNU dimulai dari perbincangan ringan oleh beberapa remaja putri
yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang
keputusan Muktamar NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar
di kalangan Nahdliyat. Hasil obrolan ini kemudian dibawa ke kalangan NU,
terutama Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan Banom NU lainnya untuk
membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I IPNU yang akan diadakan di
Malang. Selanjutnya disepakati bahwa peserta putri yang akan hadir di Malang
dinamakan IPNU putri.
Dalam
suasana kongres, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 1955,
ternyata keberadaan IPNU putri masih diperdebatkan secara alot. Rencana semula
yang menyatakan bahwa keberadaan IPNU putri secara administratif menjadi
departemen dalam organisasi IPNU. Namun, hasil pembicaraan dengan pengurus
teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan eksklusifitas IPNU hanya untuk
pelajar putra. Melihat hasil tersebut, pada hari kedua kongres, peserta putri yang
terdiri dari lima utusan daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang dan
Kediri) terus melakukan konsultasi dengan jajaran teras Badan Otonom NU yang
menangani pembinaan organisasi pelajar yakni PB Ma’arif (KH. Syukri Ghozali)
dan PP Muslimat (Mahmudah Mawardi). Dari pembicaraan tersebut menghasilkan
beberapa keputusan yakni:
Pembentukan
organisasi IPNU putri secara organisatoris dan secara administratif terpisah
dari IPNU
Tanggal
2 Maret 1955 M/ 8 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU
putri.
Untuk
menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang
selanjutnya ditetapkan sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris
Syamsiyah Mutholib.
PP
IPNU putri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah.
Memberitahukan
dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada PB Ma’arif NU.
Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU putri menjadi Ikatan
Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Dalam
perjalanan selanjutnya, IPPNU telah mengalami pasang surut organisasi dan
Khususnya di tahun 1985, ketika pemerintah mulai memberllakukan UU No. 08 tahun
1985 tentang keormasan khusus organisasi pelajar adalah OSIS, sedangkan
organisasi lain seperti IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya tidak diijinkan untuk
memasuki lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pada Kongres IPPNU IX di Jombang
tahun 1987, secara singkat telah mempersiapkan perubahan asas organisasi dan
IPPNU yang kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” berubah
menjadi “Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama”.
Keinginan
untuk kembali ke basis semula yakni pelajar demikian kuat, sehingga pada
kongres XII IPPNU di Makasar tanggal 22-25 Maret tahun 2000 mendeklarasikan
bahwa IPPNU akan dikembalikan ke basis pelajar dan penguatan wacana gender.
Namun,
pengembalian ke basis pelajar saja dirasa masih kurang. Sehingga pada Kongres
ke XIII IPPNU di Surabaya tanggal 18-23 Juni 2003, IPPNU tidak hanya
mendeklarasikan kembali ke basis pelajar tetapi juga kembali ke nama semula
yakni “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama”. Dengan perubahan akronim ini,
IPPNU harus menunjukkan komitmennya untuk memberikan kontribusi pembangunan SDM
generasi muda utamanya di kalangan pelajar putri dengan jenjang usia 12-30
tahun dan tidak terlibat pada kepentingan politik praktis yang bisa membelenggu
gerak organisasi.
0 komentar:
Posting Komentar